Artikel ini pernah kami tayangkan di www.ikapsiunisba.org pada Mei 2016 dengan judul; "Memaklumi Pemunduran Pak Wali." www.ikapsiunisba.org sendiri merupakan situs resmi dari organisasi Ikatan Keluarga Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung yang di dalamnya, penulis menjadi salah satu pengurus. Saat ini, situs termaksud sedang mengalami kendala sehingga tidak bisa diakses. Pada blog pribadi penulis ini, artikel tersebut kami tampilkan ulang dengan perubahan judul dan beberapa perubahan kecil pada isinya.
Senin
maghrib tanggal 25 April 2016 yang lalu. Secara tidak sengaja saya menonton sebuah
siaran berita di Metro TV yang tengah mengumbar perihal pengunduran diri
Walikota Jakarta Utara, Rustam Efendi. Hal yang menjadi bahasan utama adalah
isi curhat sang walikota yang ia
tumpahkan di laman Facebook
pribadinya. Di situ, Pak Walikota mengungkapkan latar belakang dirinya
mengambil keputusan resign yang salah
satunya dikarenakan merasa terhina oleh mulut atasannya sendiri yang tak lain dan tak bukan ialah Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok. Perkara lidah Pak Gubernur yang brutal, sepertinya
hampir semua orang Indonesia sudah mafhum. Sudah sangat sering Ahok muncul di
berbagai media massa karena tingkah kontroversialnya dalam memimpin Ibu Kota.
Saya duduk bersampingan,
selang satu kursi, dengan Pak Manager. Posisi saya agak mundur, sehingga saya bisa
melihat ujung pena Pak Manager sudah mengarah ke dua kolom terbawah dari
formulir wawancara; kolom LULUS dan TIDAK LULUS. Dalam hati saya berkata;
“Saatnya pertanyaan pamungkas !.”
Sesuai dugaan,
terlontarlah pertanyaan final tersebut dari mulut Pak Manager :
“Kamu kan tadi saya jelaskan di awal, harus mengikuti pendidikan 3 bulan
di Kalsel, selama pendidikan tidak boleh pulang sama sekali. Nah sekarang, baru 1 minggu kamu ke
sana, tiba-tiba orang rumah nelpon;
‘Ibu sakit !,’ kamu diminta pulang… (menghela napas dengan berat, membuat
suasana dramatis)… kamu pulang atau enggak
?”
Tanpa pikir panjang,
mungkin karena didorong keinginan untuk bekerja yang terlampau besar, yang
diwawancara (anak baru lulus SMK) sigap menjawab :
“TIDAK pulang pak !”
Pak Manager tersenyum
kecut, kepalanya menunduk kemudian sedikit menggeleng-geleng. Si anak yang diwawancara
nampak kaget melihat respon Pak Manager, ketakutan kalau ia sudah salah jawab.
“Begini…. Kamu jangan
buru-buru jawab, coba bayangkan situasinya dengan benar… resapi, hayati…,” Pak
Manager berujar dengan nada berat (tingkat dramatisasi naik se-level lebih tinggi).
“Sekarang saya tanya lagi.
Yang nelpon adalah ibumu sendiri.
Menjelaskan kalau dirinya sedang sakit dan memintamu pulang… (menghela napas
dengan berat lagi)… Kamu pulang atau tidak ?,” lanjut Pak Manager.
Di bulan Ramadhan tahun ini ayah pergi dinas ke luar kota. Tinggallah di
rumah, ibu beserta dua anaknya; yang sulung perempuan, yang bungsu laki-laki.
Selesai makan malam, seperti biasa semua anggota keluarga bergegas siap-siap
melaksanakan shalat tarawih berjamaah. Karena ayah tak ada, mau tak mau si
bungsu maju menjadi imam. Padahal kurang apa si ibu dan kakak perempuannya. Si
bungsu barulah kelas IX SMP, sedang kakaknya telah menjadi mahasiswi jurusan
ilmu Al-Quran dan ibu seorang mubalighah
di desa. Dilihat berdasar usia, pengalaman apalagi secara level pengetahuan dan pemahaman agama maka lebih pantas ibu atau
setidaknya sang kakak perempuan yang menjadi imam. Namun hukum ialah hukum.
Meski awalnya enggan dan lebih ingin shalat sendiri-sendiri, akhirnya si bungsu
tetap memimpin makmum-makmumnya yang lebih senior dan andal tersebut. Pada
pelaksanaannya, beberapa kali imam dikoreksi ibu dan kakak, ada bacaan-bacaan
surat yang ia lupa dan tertukar-tukar. Bahkan di empat rakaat yang kedua, si
bungsu sampai harus diperingatkan dengan tepukan ketika ia malah duduk tasyahud
di rakaat kedua. Dengan perasaan gugup, bingung, takut salah, akhirnya sebelas
rakaat tuntas terlaksana. Usai berdoa singkat, imam mundur ke belakang, salam
cium tangan pada kakak dan ibu secara bergantian. Esok malam ayah masih di luar
kota, anak bungsu mesti mempersiapkan diri untuk jadi imam lagi.
* * *
Di mimbar-mimbar, para ustadz telah sering mengangkat bahasan ibadah
shalat sebagai salah satu model kepemimpinan di dalam Islam. Memang pas, sebab
dalam shalat (dalam hal ini berjamaah), terdapat dua peran yang saling berbeda;
menjadi imam (leader/pemimpin) dan
makmum (follower/yang dipimpin).
Banyak hal soal kepemimpinan yang dapat didiskusikan melalui merenungi ibadah
shalat. Mulai dari proses seleksi pemimpin yang benar menurut Islam itu seperti
apa sistematikanya, bagaimana semestinya hubungan antara leader dan follower yang
sehat itu, sampai soal bagaimana mempersiapkan calon-calon pengganti pemimpin. Bahasan
mengenai kepemimpinan dalam shalat tersebut biasanya dibahas dalam kerangka
pandangan sosial-politik. Sekarang, dalam tulisan ini kita akan membahas
unsur-unsur psikologinya, khususnya yang berkenaan dengan peran imam. Singkat
kata kita akan mendiskusikan mengenai psikologi kepemimpinan dan hubungannya
dengan ibadah shalat.
Belakangan ini, dunia pendidikan anak digemparkan oleh maraknya pelatihan-pelatihan aktivasi otak tengah (AOT). Para penggiatnya antara lain GMC (Genius Mind Consultancy) dan AJI (Anak Jenius Indonesia). Tidak tanggung-tanggung, melalui aktivasi otak tengah ini anak dijamin akan dapat membaca tulisan dengan mata tertutup, menangkap bola atau bermain sepeda dengan mata tertutup, melihat menembus tembok, melihat dalam kegelapan, mengetahui isi suatu bungkusan tanpa membukanya, memiliki kasih sayang yang amat tinggi terhadap orang tua, kemampuan IQ-nya meningkat, memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi dan dapat mengetahui suatu kejadian beberapa saat sebelumnya (www.trainingaktivasiotaktengah.com).
Seakan tidak ada aturan sama sekali di SD Tomoe Gakuen. Di sana siswa berangkat sekolah dengan baju bebas, siswa boleh menentukan tempat duduknya sesuka hati dan berpindah-pindah setiap waktunya, urutan jadwal pelajaran juga siswa yang menentukan hingga meski sekelas tiap siswa punya kegiatan belajar sendiri-sendiri, di waktu kosong siswa dapat berjalan-jalan semaunya sampai jam sekolah usai, kepala sekolah begitu terbuka dengan usul para siswa lantas mengabulkan keinginan-keinginan mereka dan seterusnya. Bahkan di sekolah ini, siswa baik laki-laki atau perempuan bebas dan terbiasa berenang dengan telanjang bulat !. Kesannya sungguh liar bersekolah di sini. Belum lagi jika mempertimbangkan bangunan sekolahnya yang tak lazim, yakni kelas-kelas dan perpustakaan bertempat di gerbong-gerbong kereta bekas.
SD Tomoe Gakuen jelas-jelas bukan sekolah konvensional, begitu pula murid-muridnya. Ada yang tidak mau diam seperti Totto-chan (mungkin Totto-chan memiliki gangguan ADHD), ada yang cacat fisik seperti Yasuaki-chan atau Takahashi, ada Tai-chan yang fisika-maniac dan lain-lain. Murid-murid yang biasanya dibeda-bedakan karena alasan “anak berkebutuhan khusus”, di Tomoe mereka belajar bersama, dalam kelas yang sama dan penanganan yang sama.
Tulisan ini seutuhnya diambil dari artikel berjudul “Ali Ibnu Sahl Rabban Al-Thabari : Perintis Psikotarapi” (penulis : Yusuf Assidiq) yang dimuat pada rubrik Khazanah, surat kabar Republika edisi Rabu, 25 Agustus 2010.
Penyakit tak semata bersumber dari hal bersifat fisik. Tak jarang, kondisi jiwa menjadi pemicu. Ali ibnu Sahl Rabban al-Thabari menjadi salah satu cendekiawan yang mendalami keyakinan itu. Ia mengembangkan teorinya sendiri dan berkontribusi penting terhadap perkembangan ilmu tersebut di dunia Islam.
Dedikasi serta pemikiran al-Thabari mengentarkannya pada gelar sebagai pencetus terapi jiwa di dunia Islam. Sejumlah ilmu yang ia kuasai, seperti fisika, astronomi, matematika, filsafat, hingga literatur membantunya menuliskan karya-karya yang sangat komprehensif.
Tulisan ini seutuhnya diambil dari artikel berjudul “Najab Ud-Din Unmuhammad : Perintis Kajian Nosologi” (penulis : Yusuf Assidiq) yang dimuat pada rubrik Khazanah, surat kabar Republika edisi Selasa, 12 Oktober 2010. Pada beberapa bagian, Tulas-Tulis memberikan sedikit catatan tambahan, yakni pada bagian-bagian yang ditulis dengan cetak miring dan diarsir putih. Di akhir tulisan, juga akan dicantumkan sumber-sumber rujukan yang digunakan untuk catatan tambahan tersebut. Semoga modifikasi tersebut akan membuat artikel ini semakin bermanfaat. Selamat menyimak.
Julukan sebagai perintis tersemat pada diri Najab Ud-Din Unmuhammad (870-825). Di dunia Islam, dokter dan psikolog ini mengenalkan nosologi. Ini merupakan cabang ilmu pengobatan yang berhubungan dengan klasifikasi penyakit. Selain penyakit secara umum, ilmuwan asal Persia ini juga berhasil mengklasifikasikan penyakit kejiwaan.
Nosologi berasal dari Bahasa Yunani yakni nosos yang berarti penyakit. Ia merupakan cabang dari ilmu kedokteran. Penyakit dapat dikelompokan dari penyebabnya,patogenesis(mekanisme bagaimana bibit menyebabkan suatu penyakit) atau dari gejala/tanda. Dengan kata lain, penyakit dapat pula dikelompokan melalui sistem organnya, namun kebanyakan penyakit termasuk penyakit komplikasi yang melibatkan banyak organ. Salah satu masalah utama dalam nosologi adalah ketika penyakit tidak dapat didefinisikan dan dikelompokkan terutama ketika patogenesis tidak diketahui. Maka biasanya diagnosis hanya dikatakan suatu sindrom.
Najab Ud-Din berjasa besar dalam mengembangkan studi ini di dunia Islam. Sejatinya, nosologi mulai mengemuka pada ingkup kajian kedokteran Yunani. Galen dianggap sebagai pembuka jalan dalam pengembangan bidang ini. Ini bermula dari penelitiannya yang menyeluruh terhadap organ tubuh manusia.
Dia menemukan bahwa terdapat empat unsur penting dalam tubuh. Komposisi keempat unsur ini harus seimbang agar menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Ia menyimpulkan, penyakit muncul akibat ketidakseimbangan masing-masing unsur itu. Empat unsur itu adalah empedu hitam, empedu kuning, dahak dan darah.
Nosologi paling awal yang diusung Galen menemukan bahwa secara umum penyakit dapat diklasifikasikan dari penyebab, mekanisme kemunculan penyakit atau dari gejala-gejalanya. Pada abad kesepuluh Masehi, Najab Ud-Din menempuh langkah berbeda. Ia mengenalkan nosologi terutama mengenai gangguan kejiwaan.
Tulisan ini seutuhnya diambil dari artikel berjudul “Merintis Kajian Psikologi” (penulis : Yusuf Assidiq) yang dimuat pada rubrik Khazanah, surat kabar Republika edisi Rabu, 6 Oktober 2010. Pada beberapa bagian, Tulas-Tulis memberikan sedikit catatan tambahan, yakni pada bagian-bagian yang ditulis dengan cetak miring dan diarsir warna putih. Di akhir tulisan, juga akan dicantumkan sumber-sumber rujukan yang digunakan untuk catatan tambahan tersebut. Semoga modifikasi tersebut akan membuat artikel ini semakin bermanfaat. Selamat menyimak.
Rahasia jiwa mengantarkan manusia kepada sebuah pengetahuan. Minat yang besar terhadap jiwa juga berkembang di dunia Islam. Yang pada akhirnya, ilmu tersebut populer dengan nama psikologi, yang berasal dari bahasa Yunani. Psikologi bermakna ilmu yang mempelajari tentang jiwa.
Dalam perkembangannya, definisi mengenai ilmu tentang jiwa mulai ditinggalkan bahkan tidak dipakai lagi sama sekali. Di era modern, para ahli lebih menitikberatkan kajian psikologi pada sesuatu yang dapat diamati secara riil (observable) dan bisa diteliti secara objektif, yakni perilaku (behaviour), dari pada berpegang pada konsep yang amat abstrak dan kontroversi seperti jiwa. Atkinson dan kawan-kawan, dalam buku Pengantar Psikologi mendefinisikan psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungannya. Merujuk kepada Altman dan Taylor, perilaku memiliki dua bentuk; 1) perilaku kasat mata (overt behaviour), dan 2) perilaku mental/tak kasat mata (covert behaviour). Antara kedua bentuk perilaku tersebut saling berhubungan dan beriringan, misalnya saat seorang pemain sepak bola menendang (perilaku overt), ia juga mengukur secara mental akan ke arah mana bola itu ditendangnya (perilaku covert). Dari definisi Atkinson tersebut juga dapat terlihat bahwa dalam mempelajari perilaku manusia itu tidak bisa terlepas dari pengetahuan mengenai dalam konteks apa perilaku tertentu muncul. Lingkungan di sini bermakna luas, bisa benda, situasi, orang lain, tontonan dan lain-lain, secara garis besar ialah segala yang individu berada dalam lingkupnya. Menurut Byrne dan Brown dalam buku Psikologi Sosial, lingkungan tersebut tidak harus selalu bersifat secara nyata hadir di hadapan individu, ia juga dapat hadir secara imajiner di dalam pikiran dan perasaan seseorang.
Ilmu ini terus mengalami perkembangan. Salah satu penyebabnya adalah para cendekiawan Muslim yang memandang psikologi atau ilm an-nafsiat sebagai disiplin ilmu yang penting. Bahkan, mereka melangkah lebih jauh dengan mengembangkan tentang pengobatan penyakit jiwa.
Tidak setiap hari semangat nasionalisme kita membuncah dan hadir mewarnai rutinitas sehari-hari. Namun ada satu momen yang pada saat itu jiwa cinta tanah air kita sama-sama terpanggil. Saat itu ialah pada tanggal 17 Agustus. Dipikir lebih dalam, agak keterlaluan memang karena rasa nasionalisme kita hanya keluar sekali setahun. Tapi itu lebih baik, dari pada tidak pernah sama sekali. Di dalam nasionalisme terkandung unsur kebanggaan; “Bangga menjadi rakyat Indonesia”. Theory of reasoned action di dalam ranah psikologi mengatakan bahwa tidak ada satupun tindakan manusia – baik itu secara mental (berpikir, memiliki perasaan tertentu) ataupun secara fisik (tindakan nyata) – yang benar-benar volunteer atau muncul serta merta begitu saja. Setiap tindakan pasti ada ada reason-nya. Oleh karenanya ketika kita merasa bangga menjadi bangsa Indonesia, semestinya kita punya alasan mengapa kita bangga akan negeri tercinta ini. Singkat kata, kita harus bisa menjawab pertanyaan; “Bangga karena apa ?”
Pendekatan perbandingan-interpersonal dalam ranah psikologi industri memiliki dalil bahwa untuk mengetahui apakah diri merasa puas atau tidak selama bekerja, individu akan membandingkan dirinya dengan orang lain. Jika karyawan menilai bahwa ia selalu berusaha lebih keras dibanding rekan kerjanya namun tetap mendapat besar gaji yang sama atau malah lebih rendah, maka ia akan merasa kalau perusahaan telah bertindak tidak adil. Perasaan tidak adil ini akan membawanya pada ketidakpuasan. Ketika karyawan sudah merasa tidak puas dengan pekerjaannya, alternatif kemungkinannya ada tiga; kinerjanya menurun, ia bertindak indisipliner atau keluar dari perusahaan.
Kamus ini berisi pembahasan singkat dan padat mengenai konsep-konsep dalam psikologi, khususnya bidang psikologi sosial. Disusun oleh tokoh-tokoh psikologi sosial ternama seperti Bandura, Ajzen, Cooper, Berkowitz, Altman dan lain-lain. Cakupan kamus juga merambah konsep-konsep psikologi di luar lingkup psikologi sosial. Namun tetap saja pembahasannya berdasarkan kaca mata psikologi sosial. Kamus ini cocok sebagai pegangan anda, para akademisi psikologi.
Jenis file: .pdf
Penulis : Riris Sutatminingsih, S.Psi (Universitas Sumatera Utara / USU)
Makalah ini mengupas sedalam mungkin tentang gangguan skizofrenik. Sebuah gangguan yang lebih dikenal masyarakat sebagai "gila". Mulai dari definisi gangguan, ciri-ciri gangguan, faktor-faktor penyebab gangguan, segalanya ada di dalam makalah ini. Membaca makalah ini, membuat anda paham, seperti apa gambaran umum orang skizofrenik itu.
“Apakah nabi-nabi palsu itu bisa dikatakan orang-orang yang sehat mental ?”, atau lebih gamblang lagi; “Gilakah mereka itu ?”.
Kemunculan seseorang yang menyatakan diri sebagai nabi, mesias (juru selamat) atau bahkan mengaku sebagai tuhan, bukanlah sesuatu hal yang baru baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Di Amerika, kita mengenal Anton Szandor La Vey yang mendirikan sekte gereja setan (church of satan) dan juga menulis Satanic Bible sebagai kitab suci agama barunya. Sathya Sai Baba, seorang penduduk India, belakangan ini namanya semakin mencuat setelah menobatkan diri sebagai tuhan. Bob Marley, penemu aliran musik reggae dari Jamaika juga termasuk golongan orang yang mengaku bahwa dirinya adalah nabi. Di Indonesia, sejak dahulu sampai sekarang sudah banyak tercatat nama-nama orang yang menjadi terkenal karena keberanian mereka untuk menyatakan diri sebagai nabi atau tuhan. Nama-nama seperti; Syekh Siti Jenar, Lia Aminudin (Agama Salamullah), Mangapin Sibuea (Sekte Hari Kiamat / Jemaat Pondok Nabi), Ahmad Moshaddeq (Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah), atau Ahmad Sayuti, mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Selama ini, setiap kali berita keberadaan nabi palsu beserta ajarannya muncul ke permukaan, wacana yang berkembang ialah seputar “normal atau tidak normalnya” perilaku mereka dari sudut pandang agama. Keberadaan mereka lebih banyak dibahas dari segi isi ajarannya; menyimpang atau sejalankah dengan ajaran yang sudah baku. Kontroversi yang dibicarakan selalu seputar berhakkah suatu institusi agama menyesatkan keyakinan “baru” yang dianut oleh mereka para nabi palsu. Jarang sekali atau bahkan belum ada studi yang membahas isu nabi palsu ini dari kaca mata psikologi. Padahal studi psikologis ini sangat penting, karena dengan demikian kita bisa mengetahui normal atau tidak normalnya tindakan-tindakan para nabi palsu. Kita mungkin selalu bertanya-tanya; “Apakah nabi-nabi palsu itu bisa dikatakan orang yang sehat mental ?”, atau lebih gamblang lagi; “Gilakah mereka itu ?”.
Theory of unbelief atau yang diterjemahkan menjadi teori kekafiran ini digagas oleh Paul Vitz yang menerapkan pertama kali teorinya ini untuk menganalisis seorang ateis paling ternama, Nietzsche. Teori ini sebetulnya merupakan penjungkirbalikkan teori psikoanalisisnya Sigmund Freud. Ketika Freud – dengan teorinya – menuding mereka yang beragama sebagai orang-orang yang “sakit” karena agama hanyalah fantasi kekanak-kanakan, maka Vitz menyerang balik kaum ateis dengan rumusan teori yang sama.
Intensi secara harfiah bermakna niat. Icek Ajzen dan Martin Fishbein (1975) mendefinisikan intensi atau niat ini sebagai kemungkinan subjektif (subjective probability) individu untuk berperilaku tertentu. Mengukur intensi berarti mengukur kemungkinan seseorang tentang akan berperilaku tertentu atau tidak (Anwar, dkk, 2005). Intensi ini merupakan akumulasidaritiga faktor, yakni; (1) sikap, (2) norma subjektif, dan (3) persepsi atas kontrol perilaku.
Di tingkat sikap, berbicara mengenai keyakinan yang dipegang seseorang, yang dengan keyakinannya tersebut ia menilai objek yang dihadapi. Sementara itu pada tataran norma subjektif, dilihat bagaimana seseorang mempersepsikan tentang harapan lingkungan padanya dan apakah individu berkeinginan untuk bertindak sesuai harapan tersebut atau tidak. Adapun di persepsi atas kontrol perilaku (perceived behavior control), dibicarakan mengenai bagaimana seseorang melihat kesempatannya untuk berperilaku, apakah ada hambatan atau tidak, apakah mudah atau tidak.
Jika sikap positif dan individu terdorong untuk berbuat sesuai harapan lingkungan untuk melakukan suatu perbuatan, ditambah individu melihat bahwa tidak ada hambatan baginya untuk berperilaku maka kemungkinan munculnya perilaku tinggi. Dengan kata lain, niatnya besar. Bila sikap negatif, individu tidak mau menentang harapan lingkungan padanya, dan individu merasa tidak akan mampu melakukan suatu perbuatan, maka niat menjadi lemah, yang ini berarti kemungkinan dia berperilakupun rendah.
Para teoritikus sikap memiliki pandangan bahwa sikap seseorang terhadap suatu objek sudah dapat dijadikan prediktor apakah ia akan melakukan suatu tindakan atau tidak. Icek Ajzen dan Martin Fishbein (1975) berpendapat berbeda, mereka menyatakan bahwa sikap seseorang itu belum cukup pasti untuk memunculkan suatu perilaku. Melalui theory of reasoned action (TRA), keduanya kemudian menambahkan faktor siubjective norms sebagai faktor tekanan lingkungan yang ikut andil dalam memunculkan perilaku. Akumulasi dari faktor sikap dan norma subjektif tersebut disebut Ajzen dan Fishbein sebagai intention.
Intention (intensi) seara harfiah bermakna niat. Secara konseptual, intensi adalah kemungkinan subjektif (subjective probability) seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau tidak. Mengukur intensi berarti mengukur kemungkinan seseorang dalam melakukan tindakan tertentu.
TRA dinilai memiliki kelemahan. Adanya penekanan pada faktor norma subjektif dianggap terlalu melemahkan faktor individu sebagai pengendali atas tingkah lakunya sendiri. Oleh karenanya, pada tahun 1985, Icek Ajzen mengembangkan TRA menjadi theory of planned behavior (TPB). Dalam TPB satu lagi faktor ditambahkan sebabai penentu niat seseorang, yakni perceived behavioral control.
Perceived behavioral control menyangkut aspek motivasi yang terkandung di dalam intensi. Melalui intensi akan tergambarkan seberapa keras individu berusaha dan seberapa besar usahanya untuk menampilkan suatu tingkah laku.
Jadi, di dalam intensi terdapat tiga determinan yang menentukannya, yakni sikap terhadap objek (attitude toward behavior), norma subjektif (subjective norms) dan perceived behavioral control. Secara umum, jika seseorang memiliki sikap positif terhadap suatu objek, mendapatkan dukungan lingkungan untuk melakukan suatu tindakan tertentu, dan ia merasa bahwa tidak ada hambatan untuk melaksanakannya, maka intensi-nya akan kuat. Dengan demikian, kemungkinan orang tersebut untuk berperilaku sangat tinggi.
Skema Perilaku Menurut Theory Of Planned Behavior
II.Attitude Toward Behavior (ATB)
Sikap didefinisikan sebagai perasaan umum seseorang terhadap suatu objek, yakni tentang evaluasinya apakah menyenangi (favourable) atau tidak (unfavourable) pada objek tersebut. Objek dalam sikap ialah perilaku itu sendiri.
Sikap terhadap perilaku ialah penilaian subjektif dari individu, menyangkut pengetahuan dan keyakinannya tentang perilaku tertentu, baik-buruknya, keuntungan-manfaatnya.
Berdasarkan TPB, sikap ditentukan oleh adanya keyakinan atas konsekuensi dari tingkah laku. Hal ini disebut dengan keyakinan bertingkah laku (behavioral beliefs). Selain behavioral beliefs, sikap juga ditentukan oleh evaluation toward object, yakni penilaian seseorang terhadap hasil-hasil yang dimunculkan dari suatu perilaku.
Bila dirumuskan, akumulasi dari behavioral belief dan evaluation akan menghasilkan perkiraan dari sikap seseorang.
ATB = B + E
Keterangan :
ATB : attitude toward behavior
B : behavioral belief. Keyakinan bahwa perilaku tertentu akan Mendatangkan konsekuensi tertentu pula
E : evaluasi terhadap hasil dari perilaku, baik-buruk, positif-negatif.
III.Subjectve Norms (SN)
Konsep SN merupakan representasi dari tuntutan atau tekanan lingkungan yang dihayati individu. Menunjukkan keyakinan individu atas adanya persetujuan atau tidak dari figur-figur sosial jika ia melakukan suatu perbuatan.
Ajzen dan Fishbein mendefiniskan SN ini sebagai persepsi seseorang atas pikiran kebanyakan orang lain yang penting baginya bahwa ia seharusnya berbuat sesuatu atau tidak. Dalam SN orang lain yang dimaksud biasanya ialah significant other bagi orang yang bersangkutan.
Figur-figur sosial yang penting bisa saja termasuk di dalamnya orang tua, teman dekat, suami atau istri, rekan kerja, semuanya bergantung pada jenis tingkah lakunya. SN dibentuk oleh dua aspek, yakni (1) keyakinan normatif, dan (2) keinginan seseorang untuk berperilaku sesuai harapan lingkungan.
Normative belief berbicara mengenai apa yang dipersepsikan seseorang terhadap pemikiran orang lain bahwa ia harus bertindak seperti harapan mereka. Individu tidak akan menampilkan suatu tingkah laku jika figur istimewa tidak menginginkan mereka bertingkah laku seperti itu.
Kenyataannya, seseorang bisa saja tidak memenuhi tuntutan lingkungan tersebut. Ini tergantung kepada seberapa besar keinginan individu itu sendiri untuk mematuhi tuntunan lingkungan padanya. Hal ini yang disebut dengan motive to comply sebagai aspek kedua yang menentukan pembentukan SN seseorang.
Secara rumus, SN ditulis :
SN = N + M
Keterangan :
SN : subjective norms. Persepsi seseorang atas harapan orang lain, terutama dari significant other tentang bagaimana semestinya ia berperilaku
N : normative belief. Apa yang dipersepsikan individu tentang harapan- harapan lingkungan padanya.
M : motive to comply. Seberapa kuat keinginan individu untuk berbuat sesuai dengan harapan lingkungan padanya.
IV.Perceived Behavioral Control (PBC)
PBC merupakan persepsi seseorang mengenai mudah atau sulitnya menampilakn perilaku tertentu. Keyakinan yang mendasarinya bisa berupa pengalaman masa lalu atau informasi-informasi mengenai perilaku tertentu.
PBC memiliki dua aspek; seberapa besar seseorang memiliki kontrol atas perilakunya, ditunjukkan dengan adanya dukungan atau hambatan, dan seberapa percaya diri seseorang bahwa ia dapat melakukan suatu tindakan tertentu. Aspek yang pertama disebut dengan control belief, sedangkan yang kedua dinamai perceived power.
Dengan demikian, rumus dari PBC ini adalah :
PBC = C + P
Keterangan :
PBC : perasaan seseorang bahwa ia mampu bertingkah laku tertentu.
C: control belief. Keyakinan seseorang akan adanya hambatan atau dukungan bagi dia untuk melakukan suatu perbuatan.
P : perceived power. Kekuatan keyakinan seseorang bahwa ia bisa berbuat sesuatu.
Sikap mulai menjadi fokus pembahasan dalam ilmu sosial semenjak awal abad 20. Secara bahasa, Oxford Advanced Learner Dictionary (Hornby, 1974) mencantumkan bahwa sikap (attitude), berasal dari bahasa Italia attitudine yang artinya; “Manner of placing or holding the body, dan Way of feeling, thinking or behaving”. Sikap adalah cara menempatkan atau membawa diri, dan cara merasakan, berpikir, dan berperilaku.
Konsep sikap sebenarnya pertama kali diangkat ke dalam bahasan ilmu sosial pertama kali oleh Thomas (1918), sosiolog yang banyak menelaah kehidupan dan perubahan sosial, yang menulis buku Polish Peasant in Europe and America: Monograph of an Immigrant Group,yang merupakan hasil risetnya bersama Znaniecki. Dalam buku tersebut, Thomas dan Znaniecki membahas informasi sosiologi dari kedua sudut individualistik dan subjektivistik. Menurut pandangan mereka dua hal yang harus diperhitungkan pada saat membahas kehidupan dan perubahan sosial adalah sikap individu dan budaya objektif (objective cultural). Thomas dan Znaniecki (1974) mengemukakan mengenai sikap ini sebagai berikut:
“By attitude we understand a process of individual consciousness which determines real or possible activity of the individual in the social world”
Melalui sikap, kita memahami proses kesadaran yang menentukan tindakan nyata dan tindakan yang mungkin dilakukan individu dalam kehidupan sosialnya. Thomas & Znaniecki (1920) menegaskan bahwa sikap adalah predisposisi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku tertentu, sehingga sikap bukan hanya kondisi internal psikologis yang murni dari individu (purely psychic inner state), tetapi sikap lebih merupakan proses kesadaran yang sifatnya individual. Artinya proses ini terjadi secara subjektif dan unik pada diri setiap individu.
Dalam mendefinisikan sikap, para psikolog sosial fokus pada kecenderungan (tendency) menyukai atau tidak terhadap objek sikap atau perilaku. Jadi, sikap diartikan sebagai tendensi untuk mengevaluasi objek apakah menyenangi atau tidak menyenanginya (Olson & Zanna, 1993). Sikap dapat diarahkan pada objek apapun di lingkungan, misalnya sekelompok orang (grup etnis), isu-isu kontroversial atau objek yang kongkrit.
Allport (1935) melihat sikap sebagai suatu kesiapan bertingkah laku. Lebih jelasnya, menurut Allport sikap adalah:
A mental and neural state of readiness, organised through experience, exerting a directive and dynamic influence upon the individual’s response to all objects and situations with which it is related
Sikap adalah kondisi mental dan neural yang diperoleh dari pengalaman, yang mengarahkan dan secara dinamis mempengaruhi respon-respon individu terhadap semua objek dan situasi yang terkait.
Baron dan Byrne (2004) menyebutkan bahwa studi mengenai sikap menjadi penting karena alasan berikut ini :
1.Sikap sangat mempengaruhi pemikiran sosial kita, meskipun sikap tersebut tidak selalu direfleksikan dalam tingkah laku yang tampak (overt). Kecenderungan untuk mengevaluasi stimuli sebagai sesuatu yang positif atau negatif, merupakan langkah awal dalam usaha kita untuk memahami dunia sosial.
2.Sikap sering mempengaruhi tingkah laku kita. Hal ini terutama terjadi saat sikap yang dimiliki kuat dan mantap (Petty & Krosnick, 1995). Karena sikap mempengaruhi tingkah laku, maka memahami sikap seseorang dapat membantu kita untuk memprediksikan tingkah laku tersebut dalam konteks yang luas.
II.Komponen Sikap
Allport (dalam Jalaludin, 2002) merumuskan sikap ke dalam 11 premis berikut ini :
1.Attitudes are learned. Sikap merupakan hasil belajar yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi yang terus-menerus dengan lingkungan.
2.Attitudes have referent. Sikap selalu dihubungkan dengan objek seperti manusia, wawsan, peristiwa ataupun ide.
3.Attitudes are social learning. Sikap diperoleh dalam berinteraksi dengan manusia lain baik di rumah, sekolah, tempat ibadah ataupun tempat lainnya melalui nasihat, teladan atau percakapan.
4.Attitudes have readiness to respond. Sikap sebagai wujud dari kesiapan untuk bertindak dengan cara-cara tertentu terhadap objek.
5.Attitudes are affective. Bagian yang dominan dari sikap adalah perasaan, seperti yang tampak dalam menentukan pilihan, apakah positif atau negative.
6.Attitudes are very intensive. Sikap memiliki tingkat intensitas terhadap objek tertentu yakni kuat atau lemah.
7.Attitudes have a time dimension. Sikap bergantung kepada situasi dan waktu, sehingga dalam situasi dan saat vtertentu mungkin sesuai, sedangkan di saat dan situasi yang berbeda belum tentu cocok.
8.Attitudes have duration factor. Sikap dapat bersifat relative konsisten dalam sejarah hidup individu.
9.Attitudes are complex. Sikap merupakan bagian dari konteks persepsi ataupun kognisi individu.
10.Attitudes are evaluations. Sikap merupakan penilaian terhadap sesuatu yang mungkin mempunyai konsekuensi tertentu bagi seseorang atau yang bersangkutan.
11.Attitudes are inferred. Sikap merupakan penafisran dan tingkah laku yang mungkin menjadi indikator yang sempurna atau bahkan tidak memadai.
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa sikap merupakan predisposisi untuk bertindak secara senang atau tidak senang terhadap objek tertentu yang mencakup :
1.Komponen kognisi
2.Komponen afeksi
3.Komponen konasi
Sikap sebagai sebuah konsep yang mengandung tiga komponen (kognisi, afeksi dan konasi) dalam gilirannya terus dipertahankan dan digunakan oleh para teoritikus-teoritikus sikap selanjutnya. Pendekatan sikap melalui tiga komponen disebut pendekatan triadik atau model tiga komponen. Salah satu teoritikusnya adalah Zana dan Rempel (1988). Menurut Zana dan Rempel menyebutkan bahwa ketiga komponen tersebut merupakan anteseden dari sikap.
Salah satu sumber yang krusial dari sikap adalah informasi kognitif mengenai target, yakni individu keyakinan mengenai atribut-atribut dari target (objek sikap).Proses kognitif dapat terjadi pada saat individu memperoleh informasi mengenai objek sikap. Proses kognitif ini dapat terjadi melalui pengalaman langsung misalnya pada saat individu minum soft drink kemudian merasakan kesegarannya, atau pengalaman tidak langsung yang diperoleh dengan cara menonton iklan soft drink yang memperlihatkan bintang iklan berubah penampilan menjadi lebih segar setelah minum soft drink tersebut di televisi (Eagly & Chaiken, 1993). Rasa segar yang dirasakan ataupun menyaksikan wajah orang lain yang berubah menjadi lebih segar memberikan informasi kepada individu bahwa soft drink adalah minuman yang menyegarkan menyebabkan individu bersikap positif terhadap soft drink. Pengetahuan mengenai suatu objek dapat datang juga dari pengalaman tidak langsung, seperti dari orang tua, teman dan media.
Evaluasi individu terhadap target dapat juga didasarkan pada bagaimana perasaan terhadap target – jadi, emosi atau afek yang ditimbulkan oleh target. Kadang kala, perasaan memprediksi sikap lebih baik dari dari pada kognisi. Proses afektif dikemukakan oleh Zanna, Kiesler, dan Pilkonis (1970) dapat membentuk sikap pada individu. Afek dan kognisi sering sejalan, proses keduanya berkaitan secara interdependent. Meskipun afek dapat muncul karena keyakinan, ada juga kalanya afek berasosiasi dengan suatu objek tanpa adanya suatu keyakinan, proses tersebut ialah pengkondisian klasikal. Contoh yang dikemukakan oleh Zanna bahwa objek sikap yang dihadirkan bersama-sama dengan kejutan listrik akan direspon negatif daripada objek yang tidak disertai kejutan listrik.
Komponen perilaku atau komponen konatif menunjukkan bagaimana perilaku atau kecenderungan berperilaku ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek sikap yang dihadapinya. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa keyakinan (belif) dan perasaan banyak mempengaruhi perilaku (Azwar, 1988).
Ketiga komponen pembentuk sikap ini berkolaborasi dan menghasilkan sebuah sikap tertentu dengan derajat tertentu pula. Oleh karena itu, bahasan mengenai strength tidak boleh dikesampingkan saat membahas sikap.
Contoh Pembentukan Sikap Terhadap Undang-Undang "Hukuman Mati"
III.Kekuatan Sikap
Salah satu faktor yang penting ketika membahas kaitan sikap dengan perilaku ialah kekuatan sikap (attitude strength). Semakin kuat sikap tersebut, semakin kuat pula dampaknya pada tingkah laku (Petkova, Ajzen & Driver, 1995). Menurut Petty dan Krosnick (1995), kata kekuatan melibatkan beberapa faktor; ke-esktrim-an atau intensitas dari sebuah sikap (seberapa kuat rekasi emosional yang berhasil dibangkitkan oleh objek), kepentingan (sejauh mana individu peduli dan secara pribadi dipengaruhi oleh sikap tersebut), pengetahuan (seberapa banyak individu mengetahui tentang objek) dan kemudahan diakses (semudah apa sikap tersebut diterima oleh akal sehat dalam beragam situasi). Penelitian mengindikasikan bahwa semua komponen ini memainkan peran dalam kekuatan sikap dan saling berkaitan (Krosnick, dkk, 1993).
Ketika seseorang menunjukkan perilaku yang berkebalikan dengan sikapnya, inilah yang dinamakan dengan ambivalensi sikap (attitude ambivalence). Beradasarkan Zana (1995), ambivalensi sikap merujuk kepada fakta bahwa evaluasi kita terhadap objek, isu, orang atau kejadian tidak selalu secara seragam positif atau negatif, sebaliknya evaluasi ini sering kali tercampur, terdiri dari dua rekasi, baik positif maupun negatif.